For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan

Also known as: Inpres 5/2025 · Inpres No. 5 Tahun 2025 · Inpres Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 2025Publication Date:14 Februari 2025
Pelayanan Kesehatan

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePercepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan untuk Mendukung Implementasi Transformasi Kesehatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Februari 2025
Publication Date14 Februari 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 bertujuan untuk mendukung implementasi transformasi kesehatan dengan mempercepat peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan primer dan lanjutan di seluruh Indonesia. Instruksi ini mengarahkan berbagai kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi dalam pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan. Menteri Kesehatan diberi tugas untuk menyusun strategi, standar, dan kriteria pemenuhan kebutuhan tersebut, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam perencanaan dan penganggaran. Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri diminta untuk mendukung penganggaran dan kebijakan yang diperlukan. Para Gubernur dan Bupati/Wali kota diinstruksikan untuk melakukan pemetaan kebutuhan dan mengalokasikan anggaran daerah. Instruksi ini berlaku hingga 31 Desember 2029.

(-)

(-)