on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017
Also known as: Keppres 12/2017 · Keppres No. 12 Tahun 2017 · Keppres Nomor 12 Tahun 2017
Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menetapkan Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017, yang bertujuan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut di Jakarta. Panitia Nasional bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan rangkaian acara, termasuk Pre Event dan Main Event. Struktur organisasi Panitia Nasional terdiri dari Ketua Penyelenggara, Pengarah, dan Penanggung Jawab, dengan berbagai bidang tugas yang meliputi substansi, pelaksanaan persidangan, pengamanan, keimigrasian, protokoler, hubungan masyarakat, dan promosi. Pendanaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.