on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2009 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
Also known as: Perda Kabupaten Seram Bagian Barat 05/2009 · Perda Kabupaten Seram Bagian Barat No. 05 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 05 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Kabupaten Seram Bagian Barat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi di bidang perindustrian dan perdagangan, serta untuk pengawasan dan pengendalian penggunaan TDP sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Substansial: