on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Bank Pembangunan Asia
Also known as: PP 20/1986 · PP No. 20 Tahun 1986 · PP Nomor 20 Tahun 1986
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Bank Pembangunan Asia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan Bank Pembangunan Asia dalam memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggotanya, serta untuk mengatur pemisahan sebagian kekayaan negara dalam bentuk modal saham. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penyertaan modal sebesar 96.350 saham, yang terdiri dari saham yang dibayar dan saham yang dicadangkan. Pembayaran dan pengaturan teknis lainnya diatur oleh Menteri Keuangan. Penyertaan modal ini mencakup beberapa tahap, yaitu Penyertaan Modal Awal, Kenaikan Modal Umum I, Kenaikan Modal Khusus, Kenaikan Modal Umum II, dan Kenaikan Modal Umum III, dengan nilai total yang telah ditentukan dalam peraturan ini.