For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 26/2011 · Permenhan No. 26 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 26 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:7 November 2011Publication Date:28 Oktober 2011
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date07 November 2011
Publication Date28 Oktober 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011 ini bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup pembagian peran dan tanggung jawab antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan dalam pengelolaan keuangan, serta penyesuaian fungsi penganggaran di tingkat TNI dan Unit Organisasi. Selain itu, perubahan juga mencakup mekanisme penerimaan dan pengelolaan anggaran yang lebih terstruktur dan integratif.

(-)

(-)