on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1952 tentang Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas
Also known as: PP 13/1952 · PP No. 13 Tahun 1952 · PP Nomor 13 Tahun 1952