on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 5/2023 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) di Kabupaten Sukabumi. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan dan kemitraan dengan pemerintah daerah.
Tujuan utama dari peraturan ini adalah:
Ketentuan substansial mencakup:
Perusahaan memiliki hak untuk menentukan penerima manfaat program TJSPKBL, mendapatkan informasi tentang program prioritas pembangunan daerah, dan mendapatkan pendampingan dari perangkat daerah. Perusahaan berkewajiban menyusun dan melaksanakan kegiatan TJSPKBL sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial dan melaporkan pelaksanaannya kepada Bupati melalui Tim Fasilitasi dan Forum TJSPKBL.