For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Semarang

Also known as: Perda Kabupaten Semarang 16/2008 · Perda Kabupaten Semarang No. 16 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:22 Juli 2008Publication Date:22 Juli 2008
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Semarang
LocationPemerintah Kabupaten Semarang
Effective Date22 Juli 2008
Publication Date22 Juli 2008
Place of EnactmentUngaran

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang ini mengatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Maksud ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan rincian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan kebijakan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah; penyusunan organisasi perangkat daerah; perencanaan pelayanan dasar; perencanaan dan alokasi biaya; serta penyusunan tolok ukur penilaian kinerja.

1. Semua produk hukum daerah yang ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, semua produk hukum daerah yang mengatur tentang kewenangan Pemerintahan Daerah, pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dan Lurah harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.

(-)