For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 10/2013 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 10 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:27 November 2013Publication Date:27 November 2013
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Karanganyar
Effective Date27 November 2013
Publication Date27 November 2013
Place of EnactmentKaranganyar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah. Pencabutan ini didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan tersebut membebani masyarakat dan menghambat investasi. Selain itu, pelaksanaan penerimaan sumbangan pihak ketiga seharusnya bersifat sukarela, namun dalam praktiknya, peraturan ini menyebabkan penetapan target pendapatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini diterbitkan untuk mencabut peraturan sebelumnya guna menghilangkan beban masyarakat dan mendukung investasi di Kabupaten Karanganyar.

(-)

(-)