on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 7 Tahun 2016 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Also known as: Perda Kabupaten Karo 7/2016 · Perda Kabupaten Karo No. 7 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Karo Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Karo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang jelas mengenai proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan kesejahteraan perangkat desa.