For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT

Also known as: Perda Kabupaten Sumbawa 13/2017 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:31 Oktober 2017Publication Date:31 Oktober 2017
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT
LocationPemerintah Kabupaten Sumbawa
Effective Date31 Oktober 2017
Publication Date31 Oktober 2017
Place of EnactmentSumbawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2002 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 381).

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Selain itu, pencabutan ini juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188.342-527 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002.

(-)

(-)