For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengarusutamaan gender

Also known as: Perda Kabupaten Bojonegoro 9/2025 · Perda Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:22 Juli 2025Publication Date:22 Juli 2025
Perlindungan Keluarga & Anak

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
Themepengarusutamaan gender
LocationPemerintah Kabupaten Bojonegoro
Effective Date22 Juli 2025
Publication Date22 Juli 2025
Place of EnactmentBojonegoro

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Latar belakangnya adalah perlunya strategi PUG yang selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, serta tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008. Ketentuan substansial meliputi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan responsif gender, memfasilitasi Pokja PUG, memberikan bantuan teknis, melaksanakan PUG di berbagai bidang pembangunan, dan membentuk kelembagaan PUG hingga tingkat desa/kelurahan. Pemerintah Daerah juga berwenang melembagakan PUG, memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, mengumpulkan data gender, mengembangkan SDM, dan memantau pelaksanaan PUG. Peraturan ini juga mengatur perencanaan dan pelaksanaan PUG melalui analisis gender dalam penyusunan RPJMD, RKPD, RKA, Renstra PD, dan Renja OPD. Dibentuk Pokja PUG Kabupaten untuk mempromosikan PUG, menyusun program kerja, mendorong perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta menyusun RAD PUG Daerah. Setiap PD juga membentuk Focal Point PUG. Pemberdayaan perempuan meliputi peningkatan kualitas hidup, perlindungan, kualitas keluarga, dan sistem data gender. Sistem data gender diperlukan untuk pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data gender dan anak.

(-)

(-)