For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1949 tentang Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan

Also known as: PP 22/1949 · PP No. 22 Tahun 1949 · PP Nomor 22 Tahun 1949

Status:
Active
Effective Date:13 Desember 1949Publication Date:13 Desember 1949
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 Tentang Pemeriksaan Pegawai Yang Telah Memberikan Tenaganya Kepada Pemerintah Pendudukan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Desember 1949
Publication Date13 Desember 1949
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1949 tentang Pelaksanaan Maklumat Menteri Negara Republik Indonesia Nomor S/2 Tahun 1949 Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1949 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1949. Latar belakang dari pencabutan ini adalah keputusan sidang Kabinet pada tanggal 5 Desember 1949 yang menekankan pentingnya memulihkan persatuan antara pegawai yang setia kepada Republik Indonesia dan mereka yang telah bekerja untuk jabatan-jabatan non-Republik. Dengan persetujuan Menteri yang mengurus pegawai negeri, peraturan ini menetapkan bahwa pencabutan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan, yaitu 13 Desember 1949.

(-)

(-)