For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 174 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Drs. Sakijan Atmosudirdjo dan Dr. Adjidarmo Tjokronegoro Dari Jabatan Sekretaris Komando Tertinggi Operasi Ekonomi

Also known as: Keppres 174/1964 · Keppres No. 174 Tahun 1964 · Keppres Nomor 174 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:14 Juli 1964Publication Date:14 Juli 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Drs. Sakijan Atmosudirdjo dan Dr. Adjidarmo Tjokronegoro Dari Jabatan Sekretaris Komando Tertinggi Operasi Ekonomi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Juli 1964
Publication Date14 Juli 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 121/... Tahun 1964 jo Keputusan Presiden No. 28/... Tahun 1962

Keputusan ini bertujuan untuk menyempurnakan struktur Komando Tertinggi Operasi Ekonomi dengan mengubah jabatan Sekretaris yang lama menjadi Sekretaris Penghubung. Para Sekretaris Penghubung ini bertanggung jawab kepada Sekretaris Umum dan berfungsi untuk menjalin koordinasi dengan Departemen, Lembaga Negara Tertinggi, dan organisasi lain yang diperlukan. Keputusan ini menetapkan lima individu sebagai Sekretaris Penghubung dan memberhentikan dua Sekretaris lama dengan hormat. Penugasan dan tanggung jawab lebih lanjut dari Sekretaris Penghubung akan diatur oleh Sekretaris Umum.

1. Terhitung mulai tanggal berlakunya keputusan ini, jabatan Sekretaris yang lama berubah menjadi jabatan Sekretaris Penghubung Staf Komando Tertinggi Operasi Ekonomi.

(-)