For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 26 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 26 Tahun 1960 tentang Perubahan Pasal 27 Dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah Dan Dithambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1960

Also known as: Perpu 26/1960 · Perpu No. 26 Tahun 1960 · Perpu Nomor 26 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:9 Juni 1960Publication Date:9 Juni 1960
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan Pasal 27 Dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah Dan Dithambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1960
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juni 1960
Publication Date09 Juni 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1960.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada Jaksa untuk mengambil tindakan segera terhadap pelanggar ekonomi sebelum kasusnya diputuskan oleh pengadilan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penegakan hukum yang sebelumnya memakan waktu karena harus melalui prosedur pengadilan. Dengan perubahan ini, Jaksa dapat memerintahkan tindakan sementara seperti penutupan perusahaan, pengawasan perusahaan, pencabutan hak atau keuntungan tertentu, dan pembatasan tindakan tersangka. Perubahan ini diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955.

(-)

(-)