For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 60/2011 · Permenhub No. 60 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 60 Tahun 2011

Status:
Inactive
Effective Date:10 Juni 2011Publication Date:10 Juni 2011
Standar & Pedoman TeknisStruktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date10 Juni 2011
Publication Date10 Juni 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2011 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penataan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menciptakan organisasi yang efektif, efisien, profesional, responsif, adaptif, inovatif, dan mandiri. Pedoman ini menjadi acuan bagi satuan organisasi dalam melaksanakan penataan organisasi di unit kerja masing-masing. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, penetapan organisasi baru, penyempurnaan nomenklatur, kedudukan, tugas, fungsi, struktur organisasi, serta peningkatan dan penurunan kelas, eselon, perubahan lokasi dan wilayah kerja, serta penghapusan organisasi. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi, serta persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)