on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kecil
Also known as: PP 32/1998 · PP No. 32 Tahun 1998 · PP Nomor 32 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan usaha kecil agar menjadi lebih tangguh dan mandiri, serta dapat berkembang menjadi usaha menengah. Usaha kecil dianggap sebagai bagian penting dari perekonomian nasional, dan oleh karena itu, perlu diberdayakan melalui pembinaan dan pengembangan yang terarah dan terpadu. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat berperan dalam upaya ini, dengan fokus pada peningkatan kemampuan manajemen, teknik produksi, pemasaran, sumber daya manusia, dan teknologi. Pembinaan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi dan masalah usaha kecil, menyiapkan dan melaksanakan program pembinaan, serta memantau dan mengendalikan pelaksanaannya. Selain itu, usaha kecil yang telah berkembang menjadi usaha menengah masih dapat menerima pembinaan selama tiga tahun untuk memantapkan usahanya.