For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Also known as: Perwali Kota Sungai Penuh 18/2025 · Perwali Kota Sungai Penuh No. 18 Tahun 2025 · Perwali Kota Sungai Penuh Nomor 18 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:13 Juni 2025Publication Date:13 Juni 2025
Hukum Pemerintahan DaerahPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePerubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025
LocationPemerintah Kota Sungai Penuh
Effective Date13 Juni 2025
Publication Date13 Juni 2025
Place of EnactmentSungai Penuh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Peraturan Walikota ini ditetapkan sebagai respons atas perlunya penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025. Latar belakang kebijakan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, termasuk prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, dan keuangan daerah. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ yang menginstruksikan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan kepala daerah terpilih serta menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam dokumen perencanaan daerah. Secara substansial, peraturan ini melakukan perubahan terhadap ketentuan yang termuat dalam Lampiran Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 27 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025, di mana lampiran perubahan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)