on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Purwakarta 2/2025 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 2 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dengan tujuan menjaga keseimbangan dan meningkatkan pengelolaan cadangan pangan, meningkatkan penyediaan pangan yang stabil, dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana.
Ketentuan substansial meliputi: