For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kemerdekaan/Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Also known as: PP 16/1980 · PP No. 16 Tahun 1980 · PP Nomor 16 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:1 April 1980Publication Date:13 Maret 1980
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1978. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, serta janda/dudanya, dalam batas kemampuan keuangan negara. Kebijakan ini menetapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp 17.500,- per bulan untuk Perintis dan bekas Anggota, serta Rp 10.500,- per bulan untuk janda/duda mereka. Pembayaran tunjangan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran tunjangan bulanan lainnya. Pelaksanaan teknis peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)