on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 167 Tahun 1957 tentang Panitia Negara Urusan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia
Also known as: Keppres 167/1957 · Keppres No. 167 Tahun 1957 · Keppres Nomor 167 Tahun 1957
Keputusan Presiden No. 167 Tahun 1957 ini bertujuan untuk menetapkan kembali susunan anggota Panitia Negara Urusan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Hal ini dilakukan karena adanya kementerian baru dan beberapa posisi kosong dalam panitia tersebut. Keputusan ini mengangkat sejumlah individu dari berbagai golongan masyarakat, termasuk dari golongan wanita, buruh, dan veteran, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga negara. Panitia ini bertugas mengatur dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Biaya untuk panitia ini dibebankan pada Anggaran Belanja Kabinet Perdana Menteri sesuai dengan peraturan pembayaran yang ditetapkan sebelumnya.