on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Manokwari Selatan 2/2024 · Perda Kabupaten Manokwari Selatan No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan penetapan pajak daerah dan retribusi daerah dalam satu Peraturan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur alokasi hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan, seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, penyediaan penerangan jalan umum, serta pencegahan dan pemulihan pencemaran lingkungan hidup.