For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 2016

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2016

Also known as: Keppres 11/2016 · Keppres No. 11 Tahun 2016 · Keppres Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Maret 2016Publication Date:30 Maret 2016
Perencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProgram Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2016
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Maret 2016
Publication Date30 Maret 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Keputusan ini menetapkan 91 Rancangan Peraturan Presiden sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2016, yang berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bertugas melakukan verifikasi dan evaluasi atas laporan tersebut untuk disampaikan kepada Presiden.

(-)

(-)