For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga

Also known as: Permendag 78/2020 · Permendag No. 78 Tahun 2020 · Permendag Nomor 78 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:11 Oktober 2020Publication Date:7 Oktober 2020
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date11 Oktober 2020
Publication Date07 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor alas kaki, elektronik, serta sepeda roda dua dan roda tiga. Perubahan ini mencakup pengecualian bagi perusahaan pemilik NIB yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir Produsen dari kewajiban memiliki Persetujuan Impor untuk barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan/atau barang untuk pelayanan purna jual. Selain itu, ketentuan mengenai impor barang yang dikapalkan sebelum tanggal 1 Oktober 2020 juga diatur, dengan pembuktian melalui tanggal Bill of Lading.

(-)

(-)