For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 169 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Dharma Kepada Marsekal R.Y. Malinovsky

Also known as: Keppres 169/1961 · Keppres No. 169 Tahun 1961 · Keppres Nomor 169 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:29 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Dharma Kepada Marsekal R.Y. Malinovsky
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date29 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Darma' kepada Marsekal R.Y. Malinovsky, Menteri Pertahanan U.S.S.R., sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah U.S.S.R., khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa hubungan yang erat antara kedua negara, terutama dalam bidang pertahanan, adalah penting bagi kepentingan nasional. Keputusan ini juga merujuk pada beberapa undang-undang yang relevan, termasuk Pasal 23 Undang-Undang No. 65 tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 tahun 1959 dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)