on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 224 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Nona Prof. Dr. B. Polak Sebagai Guru Besar Pada Universitas Indonesia
Also known as: Keppres 224/1952 · Keppres No. 224 Tahun 1952 · Keppres Nomor 224 Tahun 1952
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 224 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mengangkat Nona Prof. Dr. B. Polak sebagai Guru Besar dalam mata pelajaran Ilmu Tumbuh-tumbuhan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Jakarta. Latar belakang pengangkatan ini adalah kebutuhan Fakultas Kedokteran akan seorang Guru Besar dalam bidang tersebut. Nona Prof. Dr. B. Polak dianggap memenuhi syarat untuk posisi ini dan tidak ada keberatan terhadap pengangkatannya. Keputusan ini juga menetapkan gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Nona Prof. Dr. B. Polak sesuai dengan jabatan barunya.