For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2004 tentang Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Also known as: Perda Kota Bekasi 1/2004 · Perda Kota Bekasi No. 1 Tahun 2004 · Perda Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:6 Desember 2004Publication Date:6 Desember 2004
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LocationPemerintah Kota Bekasi
Effective Date06 Desember 2004
Publication Date06 Desember 2004
Place of EnactmentBekasi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kota Bandung ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2004. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 1.004.018.964.235,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 986.243.884.554,00, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp. 17.775.079.681,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 30.224.920.319,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 48.000.000.000,00, yang menghasilkan selisih sebesar Rp. (17.775.079.681,00). Ringkasan dan rincian lebih lanjut dari APBD ini tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Peraturan ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2004.

(-)

(-)