For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kota Sukabumi

Also known as: Perda Kota Sukabumi 6/2017 · Perda Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2017 · Perda Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:8 Maret 2017Publication Date:8 Maret 2017
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kota Sukabumi
LocationPemerintah Kota Sukabumi
Effective Date08 Maret 2017
Publication Date08 Maret 2017
Place of EnactmentSukabumi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi.

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 dianggap tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)