For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 207 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Sanusi Direksi Perusahaan Negara Kardja Farma

Also known as: Keppres 207/1961 · Keppres No. 207 Tahun 1961 · Keppres Nomor 207 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 1961Publication Date:9 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sanusi Direksi Perusahaan Negara Kardja Farma
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 1961
Publication Date09 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) RADJA FARMA, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pasal 7 ayat (2) Undang‑undang No. 19 Prp. tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 1961, dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Sanusi sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)