on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
Also known as: Perda Kabupaten Ciamis 12/2013 · Perda Kabupaten Ciamis No. 12 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek. Latar belakang perubahan ini adalah meningkatnya kondisi ekonomi masyarakat dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga besaran Retribusi Izin Trayek perlu disesuaikan.
Perubahan meliputi: