For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 271 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 271 Tahun 1964 tentang Pemberhentian A.C. Manoppo Dari Jabatannya Sebagai Penasehat Direksi Bank Pembangunan Indonesia

Also known as: Keppres 271/1964 · Keppres No. 271 Tahun 1964 · Keppres Nomor 271 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:1 Agustus 1964Publication Date:24 Oktober 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian A.C. Manoppo Dari Jabatannya Sebagai Penasehat Direksi Bank Pembangunan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1964
Publication Date24 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 271 Tahun 1964 ini dikeluarkan dengan latar belakang putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman pidana kepada Sdr. A.C. Manoppo, seorang Penasehat Direksi Bank Pembangunan Indonesia dengan pangkat Direktur. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memberhentikan dengan tidak hormat Sdr. A.C. Manoppo dari jabatannya karena telah melakukan kejahatan sebagai pegawai negeri. Keputusan ini didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Istimewa di Djakarta, Pengadilan Tinggi di Djakarta, dan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari Sdr. A.C. Manoppo. Keputusan ini juga mengatur penyampaian surat keputusan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

1. Sdr. A.C. Manoppo diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Penasehat Direksi Bank Pembangunan Indonesia dengan pangkat Direktur.