For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 93 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2010 tentang Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan Sumbangan Fasilitas Pendidikan Sumbangan Pembinaan Olah Raga Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

Also known as: PP 93/2010 · PP No. 93 Tahun 2010 · PP Nomor 93 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2010Publication Date:30 Desember 2010
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeSumbangan Penanggulangan Bencana Nasional Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan Sumbangan Fasilitas Pendidikan Sumbangan Pembinaan Olah Raga Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Desember 2010
Publication Date30 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan insentif pajak kepada Wajib Pajak yang berkontribusi dalam penanggulangan bencana nasional, penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan, pembinaan olahraga, dan pembangunan infrastruktur sosial. Sumbangan dan biaya terkait dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dengan batasan tertentu. Ketentuan ini mengatur bahwa sumbangan harus disalurkan melalui lembaga yang memiliki izin dan Nomor Pokok Wajib Pajak, serta tidak boleh menyebabkan kerugian pada tahun pajak bersangkutan. Nilai sumbangan yang dapat dikurangkan dibatasi hingga 5% dari penghasilan neto fiskal tahun sebelumnya. Sumbangan dapat berupa uang atau barang, dan harus dicatat sesuai peruntukannya.

(-)

(-)