on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Jayapura 9/2018 · Perda Kabupaten Jayapura No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Jayapura Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan, meminimalisir kehilangan potensi pajak, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Kebijakan ini mengatur kewenangan Bupati dalam pengelolaan sistem online pajak daerah, yang dapat dilimpahkan kepada perangkat daerah yang ditunjuk. Wajib Pajak wajib menerima penempatan alat perekam data transaksi usaha yang terhubung dengan sistem Pemerintah Daerah secara online. Data transaksi usaha meliputi keseluruhan data transaksi pembayaran yang menjadi dasar pengenaan pajak daerah. Sistem online pelaporan transaksi dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ditunjuk, dan jenis pajak yang dapat dihubungkan antara lain Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Wajib Pajak wajib melakukan pembayaran dan penyetoran pajak melalui Bank Persepsi yang ditunjuk, serta melaporkan pajak terutang melalui SPTPD elektronik. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban Wajib Pajak serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sistem online pajak daerah.