For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1995

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa

Also known as: PP 11/1995 · PP No. 11 Tahun 1995 · PP Nomor 11 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:27 April 1995Publication Date:27 April 1995
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 April 1995
Publication Date27 April 1995
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kertas Gowa.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kertas Gowa karena tidak dapat dipertahankan kelangsungan pengusahaannya. Pembubaran ini dilakukan melalui proses likuidasi yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian. Setelah likuidasi, seluruh kekayaan perusahaan menjadi milik negara. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982 yang mendirikan perusahaan tersebut. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peraturan ini diatur oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)