For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung

Also known as: Perda Kota Bitung 12/2019 · Perda Kota Bitung No. 12 Tahun 2019 · Perda Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:24 Oktober 2019Publication Date:24 Oktober 2019
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung
LocationPemerintah Kota Bitung
Effective Date24 Oktober 2019
Publication Date24 Oktober 2019
Place of EnactmentBitung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung.

Peraturan Daerah Kota Bitung ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung. Perubahan tersebut meliputi ketentuan Pasal 3 huruf d angka 5, angka 10 dan huruf e yang mengatur tentang susunan Perangkat Daerah Kota Bitung, khususnya terkait Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Daerah. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 16 yang mengatur tentang pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah, yang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah dilaksanakan mulai bulan Januari Tahun 2020. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

(-)

(-)