For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

Also known as: Perda Kota Magelang 4/2004 · Perda Kota Magelang No. 4 Tahun 2004 · Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:7 Juli 2004Publication Date:6 Juli 2004
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
LocationPemerintah Kota Magelang
Effective Date07 Juli 2004
Publication Date06 Juli 2004
Place of EnactmentMagelang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang Tahun Anggaran 2004. APBD semula berjumlah Rp.195.845.745.000,- bertambah sejumlah Rp.2.182.112.000,- sehingga menjadi Rp.198.027.857.000,-. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada pendapatan daerah yang semula Rp.171.439.003.000,- menjadi Rp.173.564.812.000,-, serta perubahan pada belanja daerah yang semula Rp.194.895.745.000,- menjadi Rp.197.077.857.000,-. Defisit setelah perubahan menjadi Rp.(23.513.045.000,-). Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dengan penerimaan yang semula Rp.24.406.742.000,- menjadi Rp.24.463.045.000,- dan pengeluaran tetap Rp.950.000.000,-, sehingga jumlah pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp. 23.513.045.000,-. Rincian lebih lanjut dari perubahan anggaran ini tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah.

(-)

(-)