For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Also known as: Permen PPN/Kepala Bappenas 12/2019 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 12 Tahun 2019 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2019Publication Date:27 Desember 2019
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ThemePenyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
LocationKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Effective Date31 Desember 2019
Publication Date27 Desember 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam dokumen rencana, program, dan/atau kegiatan yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024. KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan dan evaluasi RPJMN untuk menjamin akuntabilitas dan tertib pelaksanaan. Tahapan KLHS meliputi pengkajian pengaruh kebijakan terhadap daya dukung sumber daya alam, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, dan penyusunan rekomendasi perbaikan. Tim Penyusun KLHS melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk memastikan integrasi prinsip Pembangunan Berkelanjutan.

(-)

(-)