Peraturan ini mengubah:
1. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon ( Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2005 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2007 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 7);
2. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 39), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2019 Nomor 3);
3. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 41), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 105);
4. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 106);
5. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2014 Nomor 4);
6. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 45) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 114);
7. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018–2023 (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2019 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018–2023 ( Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 109);