For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 2 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1970 tentang Pembangunan/Peremajaan Di Daerah Glodok-Jakarta Guna Membangun Hotel Dan Shopping Centre

Also known as: Keppres 2/1970 · Keppres No. 2 Tahun 1970 · Keppres Nomor 2 Tahun 1970

Status:
Active
Effective Date:6 Januari 1970Publication Date:6 Januari 1970
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembangunan/Peremajaan Di Daerah Glodok-Jakarta Guna Membangun Hotel Dan Shopping Centre
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Januari 1970
Publication Date06 Januari 1970
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung peremajaan Kota Jakarta, yang dianggap penting untuk pertumbuhan sosial, ekonomi, dan kebudayaan kota tersebut. Rencana pembangunan di daerah Glodok Jakarta mencakup pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan. Untuk merealisasikan rencana ini, diperlukan tanah yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Karena musyawarah dengan pemilik tanah tidak membuahkan hasil, pemerintah memutuskan untuk mencabut hak atas tanah dan benda di atasnya demi kepentingan umum. Tanah tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk pembangunan yang direncanakan. Gubernur juga diwajibkan memberikan ganti rugi dan menampung orang-orang yang haknya dicabut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961.

(-)

(-)