For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy

Also known as: Permenhub 93/2011 · Permenhub No. 93 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 93 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:14 November 2011Publication Date:14 November 2011
Perencanaan Pembangunan NasionalLalu Lintas & Prasarana Jalan

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeRencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date14 November 2011
Publication Date14 November 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2011 menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Sangkulirang/Maloy di Kalimantan Timur. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur pengembangan dan pembangunan pelabuhan guna meningkatkan perekonomian daerah dan nasional. Pelabuhan ini direncanakan untuk melayani berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pelayanan jasa kepelabuhanan, dan pengembangan fasilitas pelabuhan yang mencakup lahan daratan seluas 334,557 Ha dan areal perairan seluas 6,347.604,36 Ha. Rencana ini juga mencakup pembagian lahan untuk berbagai fasilitas seperti kantor pelabuhan, terminal CPO, dan terminal batubara. Pembangunan pelabuhan ini dibagi menjadi tiga tahap: jangka pendek (2011-2015), jangka menengah (2011-2020), dan jangka panjang (2011-2030), dengan fokus pada pengembangan fasilitas pelabuhan dan kawasan industri di sekitarnya.

(-)

(-)