For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap

Also known as: Permenperin 28/2020 · Permenperin No. 28 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 28 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:17 September 2020Publication Date:17 September 2020
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemeKendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date17 September 2020
Publication Date17 September 2020
Place of EnactmentJakarta

Status Peraturan Ini
  • Kemampuan akses:

    Saya tidak dapat mengakses tautan eksternal atau mengunduh dokumen langsung dari http://jdih.kemenperin.go.id/. Oleh karena itu, status penggantian atau pengubahan terhadap peraturan sebelumnya belum dapat ditentukan sampai teks/peraturan yang dimaksud diberikan.

  • Apakah ini Peraturan Baru?

    Belum dapat ditentukan tanpa naskah peraturan lengkap; mohon lampirkan atau tempelkan: nomor peraturan, tanggal, judul, dan/atau teks lengkap.

  • Apakah Menggantikan Peraturan Sebelumnya?

    Belum dapat ditentukan. Jika peraturan tersebut mencantumkan klausul pencabutan (mis. "mencabut Peraturan Menteri ..."), mohon sorot atau lampirkan bagian tersebut agar dapat diidentifikasi peraturan mana yang dicabut atau digantikan.

  • Apakah Mengubah Peraturan Sebelumnya?

    Belum dapat ditentukan. Bila peraturan memuat frasa seperti "mengubah Pasal... pada Peraturan ...", sertakan teks yang relevan (pasal amandemen) untuk analisis silang terhadap peraturan yang diubah.

  • Status berlaku dari peraturan ini

    Belum dapat ditentukan. Untuk menetapkan status berlaku diperlukan informasi: tanggal diundangkan, tanggal berlaku efektif, dan apakah ada ketentuan peralihan. Silakan lampirkan halaman penutup atau pasal penutup yang biasanya mencantumkan ketentuan tersebut.

Tindakan yang saya butuhkan dari Anda: unggah atau tempelkan teks peraturan (PDF atau salinan teks), atau sampaikan nomor dan tahun peraturan sehingga saya dapat menganalisis berdasarkan teks yang Anda berikan.

Isi Kebijakan
  • Tujuan dan latar belakang peraturan:

    Tidak dapat dirinci tanpa naskah. Silakan berikan penjelasan umum atau konsiderans (bab pembukaan) yang biasanya memuat tujuan, dasar hukum, dan latar belakang dibuatnya peraturan.

  • Kewajiban dan hak yang ditetapkan:

    Tidak dapat diidentifikasi sampai pasal-pasal substantif tersedia. Mohon lampirkan pasal-pasal yang memuat kewajiban pihak terkait, hak yang diberikan, atau pembatasan hak.

  • Prinsip-prinsip utama yang diatur:

    Belum dapat ditentukan. Jika peraturan memuat prinsip-prinsip (mis. kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas), tempelkan bagian definisi atau prinsip untuk analisis.

  • Mekanisme dan prosedur yang ditetapkan:

    Tidak tersedia tanpa teks. Harap sediakan pasal tentang tata cara (izin, pengawasan, pelaporan, sertifikasi, sanksi administratif) agar dapat diuraikan mekanisme dan alur proseduralnya.

Jika Anda ingin analisis sempurna: tempelkan setidaknya daftar pasal utama atau lampirkan file PDF/Teks. Saya dapat menyoroti kewajiban, hak, mekanisme implementasi, serta menyusun ringkasan kebijakan dalam bahasa hukum yang formal.

Ketentuan Peralihan
  • Masa berlaku dan implementasi:

    Tidak dapat dipastikan tanpa pasal penutup atau tanggal efektif dalam naskah. Mohon sediakan bagian yang menyatakan tanggal diundangkan dan/atau tanggal mulai berlaku.

  • Ketentuan peralihan untuk entitas yang sudah ada:

    Belum dapat dianalisis. Jika ada ketentuan peralihan, mohon lampirkan pasal yang memuat cara penyesuaian bagi subjek yang telah ada sebelum berlakunya peraturan baru.

  • Batas waktu penyesuaian:

    Perlu pasal yang menyatakan tenggat waktu (mis. 6 bulan, 1 tahun) agar dapat menguraikan kewajiban penyesuaian dan langkah yang harus diambil oleh entitas terkait.

  • Grandfathering clauses:

    Belum dapat ditentukan. Bila ada ketentuan "tetap berlaku" atau pengecualian untuk kegiatan/izin lama, mohon salin pasal tersebut sehingga dapat diidentifikasi apakah ada perlindungan bagi kegiatan/izin terdahulu.

Silakan lampirkan pasal penutup/ketentuan peralihan untuk analisis lengkap.

Sanksi

Tidak dapat ditentukan tanpa teks peraturan. Mohon berikan pasal-pasal yang mengatur sanksi.

  • Jika tidak ada sanksi:

    Jika setelah Anda mengirimkan teks diketahui bahwa peraturan memang tidak mengatur sanksi, saya akan mengonfirmasi dengan menuliskan: <p>Tidak mengatur sanksi</p>.

  • Jika ada sanksi administratif:

    Saya akan menjabarkan jenis sanksi administratif, dasar hukumnya, dan merujuk pada nomor pasal/ayat spesifik (mis. denda administratif, pencabutan izin, pembekuan kegiatan) sesuai teks peraturan.

  • Jika ada sanksi pidana:

    Saya akan menguraikan elemen tindak pidana, ancaman pidana (pidana penjara, denda), serta pasal-pasal yang mengaturnya dan kaitannya dengan tindak pidana administratif jika ada.

Aksi yang disarankan: Tempelkan atau unggah teks peraturan (khususnya pasal-pasal tentang sanksi, ketentuan pidana, dan pasal penutup) agar saya dapat menyusun analisis sanksi yang terperinci dengan rujukan pasal/ayat.