on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap
Also known as: Permenperin 28/2020 · Permenperin No. 28 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 28 Tahun 2020
Saya tidak dapat mengakses tautan eksternal atau mengunduh dokumen langsung dari http://jdih.kemenperin.go.id/. Oleh karena itu, status penggantian atau pengubahan terhadap peraturan sebelumnya belum dapat ditentukan sampai teks/peraturan yang dimaksud diberikan.
Belum dapat ditentukan tanpa naskah peraturan lengkap; mohon lampirkan atau tempelkan: nomor peraturan, tanggal, judul, dan/atau teks lengkap.
Belum dapat ditentukan. Jika peraturan tersebut mencantumkan klausul pencabutan (mis. "mencabut Peraturan Menteri ..."), mohon sorot atau lampirkan bagian tersebut agar dapat diidentifikasi peraturan mana yang dicabut atau digantikan.
Belum dapat ditentukan. Bila peraturan memuat frasa seperti "mengubah Pasal... pada Peraturan ...", sertakan teks yang relevan (pasal amandemen) untuk analisis silang terhadap peraturan yang diubah.
Belum dapat ditentukan. Untuk menetapkan status berlaku diperlukan informasi: tanggal diundangkan, tanggal berlaku efektif, dan apakah ada ketentuan peralihan. Silakan lampirkan halaman penutup atau pasal penutup yang biasanya mencantumkan ketentuan tersebut.
Tindakan yang saya butuhkan dari Anda: unggah atau tempelkan teks peraturan (PDF atau salinan teks), atau sampaikan nomor dan tahun peraturan sehingga saya dapat menganalisis berdasarkan teks yang Anda berikan.
Tidak dapat dirinci tanpa naskah. Silakan berikan penjelasan umum atau konsiderans (bab pembukaan) yang biasanya memuat tujuan, dasar hukum, dan latar belakang dibuatnya peraturan.
Tidak dapat diidentifikasi sampai pasal-pasal substantif tersedia. Mohon lampirkan pasal-pasal yang memuat kewajiban pihak terkait, hak yang diberikan, atau pembatasan hak.
Belum dapat ditentukan. Jika peraturan memuat prinsip-prinsip (mis. kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas), tempelkan bagian definisi atau prinsip untuk analisis.
Tidak tersedia tanpa teks. Harap sediakan pasal tentang tata cara (izin, pengawasan, pelaporan, sertifikasi, sanksi administratif) agar dapat diuraikan mekanisme dan alur proseduralnya.
Jika Anda ingin analisis sempurna: tempelkan setidaknya daftar pasal utama atau lampirkan file PDF/Teks. Saya dapat menyoroti kewajiban, hak, mekanisme implementasi, serta menyusun ringkasan kebijakan dalam bahasa hukum yang formal.
Tidak dapat dipastikan tanpa pasal penutup atau tanggal efektif dalam naskah. Mohon sediakan bagian yang menyatakan tanggal diundangkan dan/atau tanggal mulai berlaku.
Belum dapat dianalisis. Jika ada ketentuan peralihan, mohon lampirkan pasal yang memuat cara penyesuaian bagi subjek yang telah ada sebelum berlakunya peraturan baru.
Perlu pasal yang menyatakan tenggat waktu (mis. 6 bulan, 1 tahun) agar dapat menguraikan kewajiban penyesuaian dan langkah yang harus diambil oleh entitas terkait.
Belum dapat ditentukan. Bila ada ketentuan "tetap berlaku" atau pengecualian untuk kegiatan/izin lama, mohon salin pasal tersebut sehingga dapat diidentifikasi apakah ada perlindungan bagi kegiatan/izin terdahulu.
Silakan lampirkan pasal penutup/ketentuan peralihan untuk analisis lengkap.
Tidak dapat ditentukan tanpa teks peraturan. Mohon berikan pasal-pasal yang mengatur sanksi.
Jika setelah Anda mengirimkan teks diketahui bahwa peraturan memang tidak mengatur sanksi, saya akan mengonfirmasi dengan menuliskan: <p>Tidak mengatur sanksi</p>.
Saya akan menjabarkan jenis sanksi administratif, dasar hukumnya, dan merujuk pada nomor pasal/ayat spesifik (mis. denda administratif, pencabutan izin, pembekuan kegiatan) sesuai teks peraturan.
Saya akan menguraikan elemen tindak pidana, ancaman pidana (pidana penjara, denda), serta pasal-pasal yang mengaturnya dan kaitannya dengan tindak pidana administratif jika ada.
Aksi yang disarankan: Tempelkan atau unggah teks peraturan (khususnya pasal-pasal tentang sanksi, ketentuan pidana, dan pasal penutup) agar saya dapat menyusun analisis sanksi yang terperinci dengan rujukan pasal/ayat.