For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 183 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 183 Tahun 1966 tentang Pemakaman Jenazah Almarhum Lukman Hakim, SH, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Federal Jerman

Also known as: Keppres 183/1966 · Keppres No. 183 Tahun 1966 · Keppres Nomor 183 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:22 Agustus 1966Publication Date:22 Agustus 1966
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemakaman Jenazah Almarhum Lukman Hakim, SH, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Federal Jerman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Agustus 1966
Publication Date22 Agustus 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk memberikan penghargaan kepada almarhum Lukman Hakim, S.H., yang telah memberikan jasa-jasa kepada Negara dan Bangsa Indonesia. Almarhum, yang terakhir menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Federasi Jerman, akan dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata dengan upacara kemiliteran. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar dan Keputusan Presiden No. 179 tahun 1961. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan.

(-)

(-)