For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 100 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100 Tahun 1962 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dewan Perancang Nasional

Also known as: Keppres 100/1962 · Keppres No. 100 Tahun 1962 · Keppres Nomor 100 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:10 Maret 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Dan Pengangkatan Dewan Perancang Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 100 Tahun 1962 ini dikeluarkan untuk menggantikan anggota Dewan Pertahanan Nasional dari golongan Angkatan Bersenjata. Latar belakang keputusan ini adalah gugurnya Komodor P. Jos Sudarso dan kesibukan Kolonel Udara Nurtanio Pringgoadisurjo dalam jabatannya di Departemen Angkatan Udara. Oleh karena itu, Kolonel P. Jatidjan dan Kolonel Ud. J. Salatun diangkat sebagai pengganti. Keputusan ini berlaku mulai 1 Maret 1962 dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota yang diberhentikan atas jasa-jasanya.

(-)

(-)