For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 278 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 278 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi BPU Perusahaan Tambang Timah Negara

Also known as: Keppres 278/1961 · Keppres No. 278 Tahun 1961 · Keppres Nomor 278 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi BPU Perusahaan Tambang Timah Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 278 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Badan Pimpinan Umum (B.P.U.) 'Perusahaan Tambang Timah Negara'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk mengelola perusahaan tersebut secara efektif. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari R. PIRNGADIE sebagai Presiden Direktur, Ir. APITULE M.E.A. sebagai Direktur, dan Drs. OSMAN RADJA INGOT sebagai Direktur BAKO. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)