For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame

Also known as: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 15/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:7 Mei 2019Publication Date:7 Mei 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
LocationPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Effective Date07 Mei 2019
Publication Date07 Mei 2019
Place of EnactmentPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 20)

Peraturan Daerah ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8966 Tahun 2016 yang membatalkan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Dengan demikian, tujuan utama dari Peraturan Daerah ini adalah untuk menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak reklame dengan keputusan tersebut.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penghapusan Pasal 39 dari Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Pasal ini sebelumnya mengatur tentang sesuatu yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dihapuskan untuk menjaga keselarasan hukum.

Peraturan ini tidak secara eksplisit mengatur kewenangan lembaga pemerintah, ruang lingkup kegiatan, atau hak dan kewajiban subjek hukum selain penghapusan pasal tersebut.

(-)

(-)