on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggunaan Kamar Mandi Dan Jamban Di Tempat Umum
Also known as: Perda Kota Jayapura 10/2004 · Perda Kota Jayapura No. 10 Tahun 2004 · Perda Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2004 mengatur tentang retribusi penggunaan kamar mandi dan jamban di tempat umum. Latar belakang peraturan ini adalah perkembangan ekonomi dan perdagangan di Kota Jayapura yang meningkatkan kebutuhan akan fasilitas umum seperti kamar mandi dan jamban di tempat-tempat umum seperti pasar, pusat perniagaan, terminal, dan taman kota. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memelihara sarana kamar mandi dan jamban tersebut melalui penarikan retribusi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: