For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 79 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Prof. RG. Soeria Soemantri Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung

Also known as: Keppres 79/1964 · Keppres No. 79 Tahun 1964 · Keppres Nomor 79 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:20 April 1964Publication Date:9 April 1964
Sistem Pendidikan NasionalPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Prof. RG. Soeria Soemantri Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 1964
Publication Date09 April 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 232 tahun 1963.

Keputusan Presiden No. 79 Tahun 1964 ini dikeluarkan untuk mengatur pengangkatan dan pemberhentian Rektor Universitas Padjadjaran di Bandung. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan Universitas Padjadjaran akan seorang Rektor tetap. Oleh karena itu, Prof. R.G. Soeria Soemantri diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Pejabat Rektor, dan Sdr. R. Sanoesi Hardjadinata diangkat sebagai Rektor baru. Pengangkatan ini berlaku mulai 14 April 1964, dan Sdr. R. Sanoesi Hardjadinata diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan keputusan Menteri PTIP. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika ditemukan kekeliruan.

(-)

(-)