on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 10/2011 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memungut Retribusi Perizinan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemanfaatan retribusi, peninjauan tarif, pengelola retribusi, dan sanksi administratif.