For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1989

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia, Dan Penerima Tunjangan Veteran

Also known as: PP 18/1989 · PP No. 18 Tahun 1989 · PP Nomor 18 Tahun 1989

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1989Publication Date:28 Oktober 1989
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia, Dan Penerima Tunjangan Veteran
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1989
Publication Date28 Oktober 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, dan penerima Tunjangan Veteran, termasuk janda atau duda mereka. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan setiap bulan, dengan besaran 10% dari penghasilan untuk bulan Januari hingga Maret 1989, dan 15% untuk bulan April dan seterusnya. Pembayaran tunjangan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran tunjangan bulanan lainnya. Pelaksanaan peraturan ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan dan Keamanan, serta Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 Januari 1989.

(-)

(-)