on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HOTEL
Also known as: Perda Kabupaten Muaro Jambi 8/2013 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel. Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah sebelumnya belum mengatur pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan utama adalah penyisipan BAB VA yang mengatur tentang Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak. Pasal 20A ayat (1) menyatakan bahwa Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak berdasarkan permohonan Wajib Pajak. Ayat (2) mengatur bahwa tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.